BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ancangan paedagogis
Menurut arti kata, ancangan memiliki beberapa arti: 1.
tindakan atau perbuatan mendekat;2. perkiraan: ~ biaya yg dibutuhkan untuk
mengadakan diferensiasi perlu diperhitungkan;3. pengambilan langkah awal
untuk mencapai tujuan; cara khusus dalam mengambil langkah awal untuk mencapai
tujuan;4. alat untuk mencapai tujuan.[1]
Sedangkan Jika dilihat
dari segi istilah, pedagogik sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu
paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Dari dua istilah
diatas timbul istilah baru yaitu paedagogos dan pedagog, keduanya memiliki
pengertian yang hampir serupa, yaitu sebutan untuk pelayan pada zaman Yunani
kuno yang mengantarkan atau membimbing anak dari rumah ke sekolah setelah
sampai di sekolah anak dilepas, dalam pengertian pedagog intinya adalah
mengantarkan anak menuju pada kedewasaan.[2]
Istilah lainnya yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan
anak, Pedagogi yang merupakan praktek pendidikan anak dan kemudian muncullah
istilah Pedagogik yang berarti ilmu mendidik anak. Kadang sebagian orang
mengartikan bahwa pedagogik merupakan ilmu pendidikan, pemaknaan ini tidak
berarti salah namun juga tidak sepenuhnya benar. Karena ada beberapa tingkatan
dalam pendidikan, sehingga menimbulkan cabang ilmu pendidikan yang dikembangkan
para ahli yaitu pendidikan pada anak yang disebut Pedagogik, ilmu pendidikan
bagi orang dewasa yang disebut Andragogi serta pendidikan bagi ilmu pendidikan
manula yang disebut Gerogogi.
Dan dengan demikian, untuk memahami suatu kasus yang berhubungan
dengan perkembangan anak, menggunakan ancangan paedagogis akan sangat sesuai.
Ada dua alasan yang melandasinya, yaitu bahwa pedagogik sebagai suatu sistem
pengetahuan tentang pendidikan anak diperlukan, karena akan menjadi dasar bagi
praktek mendidik anak. Selain itu bahwa pedagogik akan menjadi standar atau
kriteria keberhasilan praktek pendidikan anak. Kedua, manusia memiliki motif
untuk mempertanggungjawabkan pendidikan bagi anak-anaknya, karena itu agar
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, praktek pendidikan anak memerlukan
pedagogik sebagai landasannya agar tidak jadi sembarangan.
Sehingga pada bagian ini, pendidikan akan ditinjau sebagai landasan
bimbingan dan konseling dari tiga segi, yaitu pendidikan sebagai upaya
pengembangan manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan
pendidikan, pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling, dan pendidikan
lebih lanjut sebagai inti tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.
2.
Ancangan pedagogis dalam
pelayanan bimbingan dan konseling.
A. Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu : Bimbingan merupakan bentuk
upaya pendididkan.
Di depan telah dikemukakan bahwa pelayanan
bimbingan dan konseling berfokus pada manusia; bahkan dikatakan:
Bimbingan dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Manusia yang dimaksud
disini adalah manusia yang berkembang, yang terus-menerus
berusaha mewujudkan keempat dimensi kemanusiaan menjadi manusia seutuhnya. Wahana paling utama untuk terjadinya
proses dan tercapainya tujuan perkembangan itu tidak lain adalah pendidikan.[3]
Apakah pendidikan itu? Dalam artinya yang
paling luas, pendidkan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bayi manusia hanya akan
dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya bagaimana telah dkemukakan
pada bagian terdahulu, hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bayi manusia
yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi
keindividualannya, kesosialannya, kesusilaanya dan keberagaaannya. Ia akan menjadi
“manusia alam” bahkan manusia budaya yang hidup bersama dengan manusia-manusia
lainnya dalam tata budaya tertentu.
Dalam kaitan itu, pendidikan dapat diartikan
sebagai upaya membudayakan manusia muda. Upaya pembudayaan ini meliputi pada garis
besarnya penyiapan manusia muda menguasai alam lingkungannya, memahami dan
melaksanakan nilai-nilai dan norma yang berlaku, melakukan peranan yang sesuai,
menyelenggarakan kehidupan yang layak dn eneruskan generasi orang tua mereka.
Untuk tugas-tugas masa depan mereka itu melalui proses pendidikan manusia muda
memperkembang diri sekaligus mempersiapkan diri denga potensi yang ada pada
diri mereka dan prasarana srta sarana-sarana yang tersedia.
Sejalan dengan pandangan tersebut, rakyat dan
pemerintah Indonesia melalui undang-undang-undang No. 2/2989 tentang sistem
pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran dan atau ltihan bagi perannannya di masa yang akan
datang. Pengertian terankhir ini terasa lebih praktis dan secara langsung
menunjuk pada komponen-komponen utaa pendidikan
itu sendiri. Pertama, pendidikan ,merupakan usaha dan diselenggarakan sadar. Oleh
karena itu program pendidikan harus
dirancang dengan perhitungan-perhitungan yang matang. Kedua,
pendidikan merupakan penyiapan eserta
didik; artinya, para peserta didik itu hendak dibawa kearah tujuan yang jelas,
yang seuai dengan tantanan kehidupan sosial budaya yang dikehendaki. Ketiga,
tujuan tersebut adalah peranan didik itu kelak dalam tatanan masyarakat yang
lebih berkembang. Keempat, proses pendidikan
dilakukan melalui praktek bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan.
Kelima, segenap kemampuan pendidikan itu tidak dapat dipisah-pisahkan,
keempatnya harus selalu dipadukan dan saling terkait yang satu dengan yang
lainnya. Oleh karena itu setiap kegiatan pendidikan, sekecil apapun, haus
terkndng di dalamnya (a) usaha sadar, (b) penyiapan peserta didik, (c) untuk
peranannya yang akan datang dan (d) dilakukan melalui bentuk kegiatan bmbingan,
pengajaran dan atau latihan.
Dalam pengertian pendidikan tersebut, seara
eksplisit , disebutkan bimbingan sebagai salah satu bentuk upaya pendidikan.
Oleh karena itu segenap pembicaraan ita tentang bimbingan (dan konseling) tidak
boleh lepas dari pengertian pendidikan yang telah dirumuskan secara praktis
itu, dengan demikian dalam pelayanan bimbingan dan konseling harus terkandung komponen-komponen dibawah
ini:
·
Merupakan usaha sadar
·
Menyiapkan peserta didik (dalam hal ini klien)
·
Untuk perenannya di masa yang akan datang 9dalam hal ini
diwujudkan melalui tujuan-tujuan bimbingan dan konseling)
Apabila di dalam Undang- Undang No.2/1989 itu
disebutkan bahwa pendidikan nasinal bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri,
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, maka tujuan bimbingan
dan konseling pun tidak boleh menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut.
Demikianlah tujuan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah agar
klien-klien lebih mantap dalam keberagamaannya, berbudi luhur, berpengetahuan
dan berketrampilan yang memadai sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan
pengembangan dirinya, sehat jasmani dan rohaninya, mandiri serta memiliki tanggung
jawab sosial-kemayarakatan dan kebangsaan. Tujuan – tujuan tersebut pada
prakteknya disinkronisasikan dengan permasalahan yang di hadapi oleh klien pada
saat pelayanan bimbingan dan konseling diberikan. Secara keseluruhan pelayanan bimbingan konseling diberikan. Secara keseluruhan pelayanan
bimbingan dan konseling menghendaki dan mengacu kepada kehidupan bangsa
indonesia yang cerdas dan sejahtera, serta terbinanya manusia indonesia seutuhnya.
B. Pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling
Demikianlah, bimbingan dan konseling
mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini
telah tampil sejak pengembangan gerakan bimbingan dan konseling secara meluas
di amerika serikat. Pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan bahwa bimbingan
konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahamin
lebih jauh tentang diri sendiri; belajar untuk mengembangkan dan menerapkan
secara efektif berbagai pengalaman.[4] Nugent 1981mengemukakan bahwa dalam konseling
masalah, tingkah laku,tindakan, serta sikap –sikap baru .dengam belajar itulah
klien memperoleh berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal
baru itulah klien berkembang.[5]
Mengenai sifat normatif, telah diuraikan pada
bab yang terdahulu. Pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada
norma-norma yang berlaku, baik isinya,prosesnya, tekniknya,maupun
instrumentasiyang di pergunakannya. pelayanan yang tidak normatif, bukanlah
pelayanan bimbingan dan konseling.
Sifat normatif, merupakan kondisi inheren pada
ilmu pendidikan. Demikian juga pada bimbingan dan konseling. Kesamaan kondisi
inheran itulah agaknya yang merupakan salah satu pengikat sehingga keduanya
merupakan disiplin ilmu yang amat terkait satu sama lain. Di samping itu
penekanan pada proses belajar juga merupakan pengikat diantara keduanya.
C. Pendidikan Lebih Lanjut Sebagai Inti Tujuan Bimbingan Konseling
Pendidikan merupakan upaya berelanjutan.
Apabila surat kegiatan atau program pendidikan selesai, individu tidak hanya
bersedih di sana. Ia maju terus dengan egiatn dan program pendidikan lainnya.
Ibarat bola salju yang menggeliding, makin jauh menggelinding makin besar.
Proses pendidikn yang berhasil setiap kali memperkaya peserta didik dan makin
memantapkan peserta didik menuju manusia seutuhnya. Demikian pula dengan hasil
bimbingan dan konseling. Hasil pelayanan itu tidak hanya berhenti sampa pada
pencapaian hasil itu saja, melainkan perlu
terus digelindingkan untuk mencapai hasil-hasil berikutnya.namun, berbeda dari
pendidikan, individu yang berhasil dalam proses bimbingan dan konseling tidak
di harapkan segera memasuki program bimbingan dan konseling. Bahkan sebaliknya;
individu yang berhasil dalam bimbingan dan konseling itu diharapkan tidak perlu
memasuki program bimbingan dan konseling lagi atau pun mengambil progra
bimbingan lebh lanjut. Oleh karena itu tidak dikenal istilah “bimbingan dan
konseling berkelanjutan”, dalam arti membimbing individu yang sama terus
menerus.
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan
khusus (jangka pendek) dan tujuan umum (jangka panjang). Crow & Crow
menyatakan bahwa tujuan khusus yang sgera hndak dicapai (jangka pendek) dalam
pelayana bimbingan dan konseling ialah membantu individu memecahkan masalah
yang dihadapinya, sedangkan tujuan akhir (jangka panjang) ialah bimbingan diri
sendiri. Bimbingan diri itu dicapai
hendaknya tidak melalui bimbingan yang berkelanjutan, melainkan bimbingan yang
telah diberikan terdahulu dapat mengembangkan kemampuan klien untuk mengatasi
masalah-masalahnya sendiri dan memperkembangkan diri sendiri tanpa bantuan
pelyanan bimbingan dan konseling lagi. Di sinilah sekali lagi perbedaan antara
pendidikan dan bimbingan. Pada bimbingan diri sendiri bantuan bimbingan tidak diperlukan
lagi, tetapi pendidikan masih tetap diperlukan.
Hasil yang mampu membuat individu melakukan
bimbingan diri sendiri merupakan modal besar tambahan yang akan lebih
memugkinkan kesuksesan pendidikan yang dijalani oleh individu itu lebih lanjut.
Dalam kaitan itu sungguh membesarkan hati. Borders dan Drury menyimpulkan dari
kajian komprehensif tentang program-program bimbingan dan konseling di sekolah
(Amerika Serikat) selama 30 tahu terakhir, bahwa kegiatan bimbingan dan
konseling di sekolah telah memberikan dampak positif ang amat besar terhadap
perkembangan pendidikan dan pribadi siswa. Konseling individual dan kelompok,
bimbingan dalam kelas dan kegiatan konsultasi lainnya memberikn sumbangan
langsung kepada keberhasilan siswa di sekolah maupun di luar sekolah. Laporan
tersebut secara langsung dibenarkan dan disokong oleh Gerler.
Tujuan bimbingan dan konseling, disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses
pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program
bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu,
khususnya yang menyangkut kawasan kematangan dan pendidikan dan karir,
kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk
peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan
menengah. Hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan
pendidikan pada umunya.
3. Manfaat Ancangan Paedagogis
Manfaat
bagi pendidik :
·
Untuk memahami
fenomena pendidikan secara sistematis,
·
Memberikan
petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik,
·
Menghindari
kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak .
·
Sebagai ajang untuk mengenal diri sendiri dan
melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri[6]
Manfaat bagi peserta didik:
·
Siswa dapat
terpenuhi rasa ingin tahunya.
·
Siswa memiliki
keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
·
Siswa merasa
gembira dalam kegiatan belajarnya.
·
Siswa memiliki
kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri..
4.
Kelebihan dan kekurangan ancangan paedagogis.
a.
Kelebihan:
-
Dapat dilaksanakan pada berbagai
materi pembelajaran;
-
Melatih daya ingat dan hasil
belajar peserta didik;
-
Jika tugas individu dapat melatih
belajar mandiri peserta didik dan jika tugas kelompok melatih belajar bersama
menguasai materi
-
Mengembangkan kreativitas peserta
didik
-
Meningkatkan keaktifan belajar
peserta didik
-
Pengetahuan yang diperoleh
peserta didik baik dari hasil belajar, hasil eksperimen atau penyelidikan,
banyak berhubungan dengan minat dan berguna untuk hidup mereka.
b.
Kekurangan
-
Sulit
mengukur keberhasilan belajar peserta didik;
-
Sulit
mengontrol keaktifan peserta didik dalam melaksanakan tugas yang diberikan;
-
Tugas
yang sulit dapat mempengaruhi mental peserta didik;
-
Tugas-tugas
yang banyak dan sering diberikan akan membuat peserta didik merasa terbebani
dalam pembelajaran;
-
Tugas
rumah sering dikerjakan orang lain, Sehingga peserta didik tidak tahu apa yang
harus dikerjakaan;
-
Sulit
memberikan tugas sesuai dengan perbedaan individu peserta didik.
[1] http://www.artikata.com/arti-357844-ancangan.html
[2]
http://e-smartschool.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=404&Itemid=55
[3]
Prof.Dr. H.
Prayitno, M. Sc. Ed dkk, Dasar-dasar bimbingan dan konseling, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta), 2008, hal 181
[5]
Prof.Dr. H.
Prayitno, M. Sc. Ed dkk, Dasar-dasar bimbingan dan konseling, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta), 2008, hal 184
[6]
Ibid.hal
0 komentar:
Posting Komentar