Studi Kasus Ancangan Pedagogis



BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Ancangan paedagogis
Menurut arti kata, ancangan memiliki beberapa arti: 1. tindakan atau perbuatan mendekat;2. perkiraan: ~ biaya yg dibutuhkan untuk mengadakan diferensiasi perlu diperhitungkan;3. pengambilan langkah awal untuk mencapai tujuan; cara khusus dalam mengambil langkah awal untuk mencapai tujuan;4. alat untuk mencapai tujuan.[1]

Sedangkan Jika dilihat dari segi istilah, pedagogik sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin). Dari dua istilah diatas timbul istilah baru yaitu paedagogos dan pedagog, keduanya memiliki pengertian yang hampir serupa, yaitu sebutan untuk pelayan pada zaman Yunani kuno yang mengantarkan atau membimbing anak dari rumah ke sekolah setelah sampai di sekolah anak dilepas, dalam pengertian pedagog intinya adalah mengantarkan anak menuju pada kedewasaan.[2]

Istilah lainnya yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak, Pedagogi yang merupakan praktek pendidikan anak dan kemudian muncullah istilah Pedagogik yang berarti ilmu mendidik anak. Kadang sebagian orang mengartikan bahwa pedagogik merupakan ilmu pendidikan, pemaknaan ini tidak berarti salah namun juga tidak sepenuhnya benar. Karena ada beberapa tingkatan dalam pendidikan, sehingga menimbulkan cabang ilmu pendidikan yang dikembangkan para ahli yaitu pendidikan pada anak yang disebut Pedagogik, ilmu pendidikan bagi orang dewasa yang disebut Andragogi serta pendidikan bagi ilmu pendidikan manula yang disebut Gerogogi.
Dan dengan demikian, untuk memahami suatu kasus yang berhubungan dengan perkembangan anak, menggunakan ancangan paedagogis akan sangat sesuai. Ada dua alasan yang melandasinya, yaitu bahwa pedagogik sebagai suatu sistem pengetahuan tentang pendidikan anak diperlukan, karena akan menjadi dasar bagi praktek mendidik anak. Selain itu bahwa pedagogik akan menjadi standar atau kriteria keberhasilan praktek pendidikan anak. Kedua, manusia memiliki motif untuk mempertanggungjawabkan pendidikan bagi anak-anaknya, karena itu agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, praktek pendidikan anak memerlukan pedagogik sebagai landasannya agar tidak jadi sembarangan.
Sehingga pada bagian ini, pendidikan akan ditinjau sebagai landasan bimbingan dan konseling dari tiga segi, yaitu pendidikan sebagai upaya pengembangan manusia dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan, pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling, dan pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan pelayanan bimbingan dan konseling.

2.       Ancangan pedagogis dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
A.     Pendidikan sebagai upaya pengembangan individu : Bimbingan merupakan bentuk upaya pendididkan.
Di depan telah dikemukakan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling berfokus pada manusia; bahkan dikatakan: Bimbingan dari manusia, oleh manusia dan untuk manusia. Manusia yang dimaksud disini adalah manusia yang berkembang, yang terus-menerus berusaha mewujudkan keempat dimensi kemanusiaan menjadi manusia seutuhnya. Wahana paling utama untuk terjadinya proses dan tercapainya tujuan perkembangan itu tidak lain adalah pendidikan.[3]
Apakah pendidikan itu? Dalam artinya yang paling luas, pendidkan adalah upaya memanusiakan manusia. Seorang bayi manusia hanya akan dapat menjadi manusia sesuai dengan tuntutan budaya bagaimana telah dkemukakan pada bagian terdahulu, hanya melalui pendidikan. Tanpa pendidikan, bayi manusia yang telah lahir itu tidak akan mampu memperkembangkan dimensi keindividualannya, kesosialannya, kesusilaanya dan keberagaaannya. Ia akan menjadi “manusia alam” bahkan manusia budaya yang hidup bersama dengan manusia-manusia lainnya dalam tata budaya tertentu.
Dalam kaitan itu, pendidikan dapat diartikan sebagai upaya membudayakan manusia muda. Upaya pembudayaan ini meliputi pada garis besarnya penyiapan manusia muda menguasai alam lingkungannya, memahami dan melaksanakan nilai-nilai dan norma yang berlaku, melakukan peranan yang sesuai, menyelenggarakan kehidupan yang layak dn eneruskan generasi orang tua mereka. Untuk tugas-tugas masa depan mereka itu melalui proses pendidikan manusia muda memperkembang diri sekaligus mempersiapkan diri denga potensi yang ada pada diri mereka dan prasarana srta sarana-sarana yang tersedia.
Sejalan dengan pandangan tersebut, rakyat dan pemerintah Indonesia melalui undang-undang-undang No. 2/2989 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan pengertian pendidikan sebagai usaha sadar untuk  menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau ltihan bagi perannannya di masa yang akan datang. Pengertian terankhir ini terasa lebih praktis dan secara langsung menunjuk pada komponen-komponen utaa pendidikan  itu sendiri. Pertama, pendidikan ,merupakan usaha dan diselenggarakan  sadar. Oleh karena itu program pendidikan  harus dirancang dengan perhitungan-perhitungan yang matang. Kedua, pendidikan  merupakan penyiapan eserta didik; artinya, para peserta didik itu hendak dibawa kearah tujuan yang jelas, yang seuai dengan tantanan kehidupan sosial budaya yang dikehendaki. Ketiga, tujuan tersebut adalah peranan didik itu kelak dalam tatanan masyarakat yang lebih berkembang. Keempat, proses pendidikan  dilakukan melalui praktek bimbingan, pengajaran dan atau pelatihan. Kelima, segenap kemampuan pendidikan itu tidak dapat dipisah-pisahkan, keempatnya harus selalu dipadukan dan saling terkait yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu setiap kegiatan pendidikan, sekecil apapun, haus terkndng di dalamnya (a) usaha sadar, (b) penyiapan peserta didik, (c) untuk peranannya yang akan datang dan (d) dilakukan melalui bentuk kegiatan bmbingan, pengajaran dan atau latihan.
Dalam pengertian pendidikan tersebut, seara eksplisit , disebutkan bimbingan sebagai salah satu bentuk upaya pendidikan. Oleh karena itu segenap pembicaraan ita tentang bimbingan (dan konseling) tidak boleh lepas dari pengertian pendidikan yang telah dirumuskan secara praktis itu, dengan demikian dalam pelayanan bimbingan dan konseling  harus terkandung komponen-komponen dibawah ini:
·         Merupakan usaha sadar
·         Menyiapkan peserta didik (dalam hal ini klien)
·         Untuk perenannya  di masa yang akan datang 9dalam hal ini diwujudkan melalui tujuan-tujuan bimbingan dan konseling)
Apabila di dalam Undang- Undang No.2/1989 itu disebutkan bahwa pendidikan nasinal bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, maka tujuan bimbingan dan konseling pun tidak boleh menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut. Demikianlah tujuan bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah agar klien-klien lebih mantap dalam keberagamaannya, berbudi luhur, berpengetahuan dan berketrampilan yang memadai sesuai dengan kebutuhan kehidupan dan pengembangan dirinya, sehat jasmani dan rohaninya, mandiri serta memiliki tanggung jawab sosial-kemayarakatan dan kebangsaan. Tujuan – tujuan tersebut pada prakteknya disinkronisasikan dengan permasalahan yang di hadapi oleh klien pada saat pelayanan bimbingan dan konseling diberikan. Secara keseluruhan pelayanan bimbingan konseling diberikan. Secara keseluruhan pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki dan mengacu kepada kehidupan bangsa indonesia yang cerdas dan sejahtera, serta terbinanya manusia indonesia seutuhnya.

B.     Pendidikan sebagai inti proses bimbingan konseling
Demikianlah, bimbingan dan konseling mengembangkan proses belajar yang dijalani oleh klien-kliennya. Kesadaran ini telah tampil sejak pengembangan gerakan bimbingan dan konseling secara meluas di amerika serikat. Pada tahun 1953, Gistod telah menegaskan bahwa bimbingan konseling adalah proses yang berorientasi pada belajar, belajar untuk memahamin lebih jauh tentang diri sendiri; belajar untuk mengembangkan dan menerapkan secara efektif berbagai pengalaman.[4] Nugent 1981mengemukakan bahwa dalam konseling masalah, tingkah laku,tindakan, serta sikap –sikap baru .dengam belajar itulah klien memperoleh berbagai hal yang baru bagi dirinya; dengan memperoleh hal-hal baru itulah klien berkembang.[5]
Mengenai sifat normatif, telah diuraikan pada bab yang terdahulu. Pelayanan bimbingan dan konseling harus didasarkan pada norma-norma yang berlaku, baik isinya,prosesnya, tekniknya,maupun instrumentasiyang di pergunakannya. pelayanan yang tidak normatif, bukanlah pelayanan bimbingan dan konseling.
Sifat normatif, merupakan kondisi inheren pada ilmu pendidikan. Demikian juga pada bimbingan dan konseling. Kesamaan kondisi inheran itulah agaknya yang merupakan salah satu pengikat sehingga keduanya merupakan disiplin ilmu yang amat terkait satu sama lain. Di samping itu penekanan pada proses belajar juga merupakan pengikat diantara keduanya. 

C.     Pendidikan Lebih Lanjut Sebagai Inti Tujuan Bimbingan Konseling
Pendidikan merupakan upaya berelanjutan. Apabila surat kegiatan atau program pendidikan selesai, individu tidak hanya bersedih di sana. Ia maju terus dengan egiatn dan program pendidikan lainnya. Ibarat bola salju yang menggeliding, makin jauh menggelinding makin besar. Proses pendidikn yang berhasil setiap kali memperkaya peserta didik dan makin memantapkan peserta didik menuju manusia seutuhnya. Demikian pula dengan hasil bimbingan dan konseling. Hasil pelayanan itu tidak hanya berhenti sampa pada pencapaian  hasil itu saja, melainkan perlu terus digelindingkan untuk mencapai hasil-hasil berikutnya.namun, berbeda dari pendidikan, individu yang berhasil dalam proses bimbingan dan konseling tidak di harapkan segera memasuki program bimbingan dan konseling. Bahkan sebaliknya; individu yang berhasil dalam bimbingan dan konseling itu diharapkan tidak perlu memasuki program bimbingan dan konseling lagi atau pun mengambil progra bimbingan lebh lanjut. Oleh karena itu tidak dikenal istilah “bimbingan dan konseling berkelanjutan”, dalam arti membimbing individu yang sama terus menerus.
Bimbingan dan konseling mempunyai tujuan khusus (jangka pendek) dan tujuan umum (jangka panjang). Crow & Crow menyatakan bahwa tujuan khusus yang sgera hndak dicapai (jangka pendek) dalam pelayana bimbingan dan konseling ialah membantu individu memecahkan masalah yang dihadapinya, sedangkan tujuan akhir (jangka panjang) ialah bimbingan diri sendiri. Bimbingan diri  itu dicapai hendaknya tidak melalui bimbingan yang berkelanjutan, melainkan bimbingan yang telah diberikan terdahulu dapat mengembangkan kemampuan klien untuk mengatasi masalah-masalahnya sendiri dan memperkembangkan diri sendiri tanpa bantuan pelyanan bimbingan dan konseling lagi. Di sinilah sekali lagi perbedaan antara pendidikan dan bimbingan. Pada bimbingan diri sendiri bantuan bimbingan tidak diperlukan lagi, tetapi pendidikan masih tetap diperlukan.
Hasil yang mampu membuat individu melakukan bimbingan diri sendiri merupakan modal besar tambahan yang akan lebih memugkinkan kesuksesan pendidikan yang dijalani oleh individu itu lebih lanjut. Dalam kaitan itu sungguh membesarkan hati. Borders dan Drury menyimpulkan dari kajian komprehensif tentang program-program bimbingan dan konseling di sekolah (Amerika Serikat) selama 30 tahu terakhir, bahwa kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah telah memberikan dampak positif ang amat besar terhadap perkembangan pendidikan dan pribadi siswa. Konseling individual dan kelompok, bimbingan dalam kelas dan kegiatan konsultasi lainnya memberikn sumbangan langsung kepada keberhasilan siswa di sekolah maupun di luar sekolah. Laporan tersebut secara langsung dibenarkan dan disokong oleh Gerler.
Tujuan bimbingan dan konseling, disamping memperkuat tujuan-tujuan pendidikan, juga menunjang proses pendidikan pada umumnya. Hal itu dapat dimengerti karena program-program bimbingan dan konseling meliputi aspek-aspek tugas perkembangan individu, khususnya yang menyangkut kawasan kematangan dan pendidikan dan karir, kematangan personal dan emosional, serta kematangan sosial, semuanya untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dan pendidikan menengah. Hasil bimbingan dan konseling pada kawasan itu menunjang keberhasilan pendidikan pada umunya.
3.      Manfaat Ancangan Paedagogis
Manfaat bagi pendidik :
·         Untuk memahami fenomena pendidikan secara sistematis,
·         Memberikan petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik,
·         Menghindari kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak .
·          Sebagai ajang untuk mengenal diri sendiri dan melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri[6]
             Manfaat bagi peserta didik:
·         Siswa dapat terpenuhi rasa ingin tahunya.
·         Siswa memiliki keberanian berpendapat dan kemampuan menyelesaikan masalah.
·         Siswa merasa gembira dalam kegiatan belajarnya.
·         Siswa memiliki kepribadian mantap dan memiliki rasa percaya diri..

4.      Kelebihan dan kekurangan ancangan paedagogis.
a.      Kelebihan:
-          Dapat dilaksanakan pada berbagai materi pembelajaran;
-          Melatih daya ingat dan hasil belajar peserta didik;
-          Jika tugas individu dapat melatih belajar mandiri peserta didik dan jika tugas kelompok melatih belajar bersama menguasai materi
-          Mengembangkan kreativitas peserta didik
-          Meningkatkan keaktifan belajar peserta didik
-          Pengetahuan yang diperoleh peserta didik baik dari hasil belajar, hasil eksperimen atau penyelidikan, banyak berhubungan dengan minat dan berguna untuk hidup mereka.
b.      Kekurangan
-          Sulit mengukur keberhasilan belajar peserta didik;
-          Sulit mengontrol keaktifan peserta didik dalam melaksanakan tugas yang diberikan;
-          Tugas yang sulit dapat mempengaruhi mental peserta didik;
-          Tugas-tugas yang banyak dan sering diberikan akan membuat peserta didik merasa terbebani dalam pembelajaran;
-          Tugas rumah sering dikerjakan orang lain, Sehingga peserta didik tidak tahu apa yang harus dikerjakaan;
-          Sulit memberikan tugas sesuai dengan perbedaan individu peserta didik.


[1] http://www.artikata.com/arti-357844-ancangan.html
[2] http://e-smartschool.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=404&Itemid=55
[3] Prof.Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dkk, Dasar-dasar bimbingan dan konseling, (Jakarta: PT. Rineka Cipta), 2008, hal 181
[4] Belki
[5] Prof.Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed dkk, Dasar-dasar bimbingan dan konseling, (Jakarta: PT. Rineka Cipta), 2008, hal 184
[6] Ibid.hal

0 komentar:



Posting Komentar