Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan Balai Pemuda Surabaya




Hai hai hai… saya kembali lagi membawa info tentang perpusakaan umum di Surabaya. Kali ini saya akan mengulas tentang Perpustakaan Balai Budaya Surabaya. Denger-denger nih perpustakaan ini salah satu rintisan Perpustakaan Umum Kota Surabaya yang baru didirikan. Meskipun baru, namun perpustakaan ini sudah banyak menerima piagam penghargaan lho. Okay deh yuk capcus langsung aja kali ya.


PERPUSTAKAAN BALAI BUDAYA SURABAYA berada di JL. Gubernur Suryo no. 15 Surabaya.
Dari luar perpustakaan ini cukup suwung ya, karena bangunan lama model tempo deoleo yang sangat tua.




Langsung masuk ya, perpustakaan ini juga tidak menuntut setiap pembacanya wajib memiliki kartu anggota. Dengan menulis daftar hadir kita bisa langsung masuk dan mencari posisi wuenak buat baca. Perpustakaan ini mengusung tema “Perpustakaan Rumah Belajar Modern Bagi Masyarakat.” Dan benar sekali, bagi saya memasuki perpustakaan ini terasa sangat seperti rumah sendiri. Sofa-sofanya yag empuk dan santai, tempat lesehan juga gak kalah asyiknya buat pengunjung rombongan. Buat anak-anak apalagi, banyak sekali refrensi yang bisa dibaca dari buku cerita, komik, dan kid’s room yang didesain unyu dan lucu ala anak-anak.
Apa saja persyaratannya?


SYARAT MEMBUAT KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN
1.      Mengisi formulir dan menyerahkan foto copy KTP – Surabaya
2.      Untuk pelajar dilengkapi dengan Surat Keterangan Sekolah dan foto copy Kartu Keluarga Surabaya
3.      Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya, GRATIS!
4.      Bagi penduduk luar kota, menunjukkan fotocopy KTK/KSK dan uang jaminan Rp. 100.000
5.      Kartu anggota berlaku satu tahun.

SYARAT PEMINJAMAN BUKU
1.      Pengunjung mennjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Balai Budaya Surabaya.
2.      Buku yang dipinjam aksimal 2 (dua) eksemplar, selama 1 (satu) minggu.
3.      Buku bisa diperpanjang sampai tiga kali perpanjangan sebelum jatuh tempo pengembalian, sehingga buku wajib dibawa untuk diproses oleh petugas.
4.      Bila terlambat megembalikan dikenakan DENDA :
a.       Buku Dewasa       : Rp. 500,- / Buku / Hari
b.      Buku Anak            : Rp. 200,- / Buku / Hari
5.      Kartu Tanda Anggota harus dibawa ketika meminjam dan mengembalikan buku.
a.       KTA tidak berlaku untuk orang lain.
b.      Peminjaman buku tidak dapat diwakilkan.
Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, maka pemunjam wajib mengganti

LAYANAN PERPUSTAKAAN dibuka setiap Senin-Minggu dari pukul 07.00-21.00. Kecuali hari libur Nasional.

Wow, fleksibel sekali ya waktunya? Seneng deh bisa puas-puasin diri buat baca-baca. Terkadang alasan terhalangnya kita ingin berkunjung ke perpustakaan itu karena keterbatasan waktu, ya gak? Semisal, karena pulang kerja sore hari, karena jadwal kuliah hingga malam, karena ada bimbel dulu setelah sekolah. Membuat kita susah untuk berkunjung ke perpustakaan setelahnya, karena jadwal kunjugan perpustakaan yang terbatas hingga sore hari.
Saya rasa perpustakaan ini sangat sesuai sekali dengan temanya,  Perpustakaan Rumah Belajar Modern Bagi Masyarakat”. Selain karena penataan interiornya yang nyaman sekali ala rumahan, waktu kunjungan pun terbukti paling lama diantara lainnya. Di Surabaya maksud saya, heheh. Jadi, gak perlu kepikiran waktu deh buat berkunjung kesana.
Sekian dari saya, semoga ulasan artikel saya dapat membantu kelancaran hari-hari anda. Selamat mencoba dan selamat beraktivitas kembali.

Untuk surat pengantar silahkan lihat “disini”.

4 komentar:



antoromuji mengatakan...

klo masih pelajar smp syarat yang dbutuhkan untuk jadi anggota itu apa aja?

Unknown mengatakan...

Hay @Antoromuji, Untuk pelajar bisa menggunakan Kartu pelajar, Surat Keterangan Sekolah dan foto copy Kartu Keluarga Surabaya. Selamat mencoba yaa.

Annisa Wibawanti mengatakan...

Ini ancerannya apa ya? Mananya SMAN6?

Unknown mengatakan...

Kak kalo KTA hilang gimana ya? Kena denda atau bikin lagi?

Posting Komentar