Hai hai hai… saya
kembali lagi membawa info tentang perpusakaan umum di Surabaya. Kali ini saya
akan mengulas tentang Perpustakaan Balai Budaya Surabaya. Denger-denger nih
perpustakaan ini salah satu rintisan Perpustakaan Umum Kota Surabaya yang baru didirikan.
Meskipun baru, namun perpustakaan ini sudah banyak menerima piagam penghargaan
lho. Okay deh yuk capcus langsung aja kali ya.
PERPUSTAKAAN BALAI BUDAYA SURABAYA berada di JL. Gubernur Suryo no. 15 Surabaya.
Dari luar perpustakaan
ini cukup suwung ya, karena bangunan lama model tempo deoleo yang sangat tua.
Langsung masuk ya,
perpustakaan ini juga tidak menuntut setiap pembacanya wajib memiliki kartu
anggota. Dengan menulis daftar hadir kita bisa langsung masuk dan mencari
posisi wuenak buat baca. Perpustakaan ini mengusung tema “Perpustakaan Rumah
Belajar Modern Bagi Masyarakat.” Dan benar sekali, bagi saya memasuki
perpustakaan ini terasa sangat seperti rumah sendiri. Sofa-sofanya yag empuk
dan santai, tempat lesehan juga gak kalah asyiknya buat pengunjung rombongan.
Buat anak-anak apalagi, banyak sekali refrensi yang bisa dibaca dari buku
cerita, komik, dan kid’s room yang didesain unyu dan lucu ala anak-anak.
Apa saja
persyaratannya?
SYARAT MEMBUAT KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN
1. Mengisi formulir dan menyerahkan
foto copy KTP – Surabaya
2. Untuk pelajar
dilengkapi dengan Surat Keterangan Sekolah dan foto copy Kartu Keluarga
Surabaya
3. Pembuatan kartu anggota
tidak dipungut biaya, GRATIS!
4. Bagi penduduk luar
kota, menunjukkan fotocopy KTK/KSK dan uang jaminan Rp. 100.000
5. Kartu anggota berlaku
satu tahun.
SYARAT PEMINJAMAN BUKU
1. Pengunjung mennjukkan
Kartu Tanda Anggota (KTA) Perpustakaan Balai Budaya Surabaya.
2. Buku yang dipinjam
aksimal 2 (dua) eksemplar, selama 1 (satu) minggu.
3. Buku bisa diperpanjang
sampai tiga kali perpanjangan sebelum jatuh tempo pengembalian, sehingga buku
wajib dibawa untuk diproses oleh petugas.
4. Bila terlambat
megembalikan dikenakan DENDA :
a. Buku Dewasa : Rp. 500,- / Buku / Hari
b. Buku Anak : Rp. 200,- / Buku / Hari
5. Kartu Tanda Anggota
harus dibawa ketika meminjam dan mengembalikan buku.
a. KTA tidak berlaku
untuk orang lain.
b. Peminjaman buku tidak
dapat diwakilkan.
Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, maka
pemunjam wajib mengganti
LAYANAN PERPUSTAKAAN dibuka setiap Senin-Minggu dari pukul 07.00-21.00.
Kecuali hari libur Nasional.
Wow, fleksibel sekali ya
waktunya? Seneng deh bisa puas-puasin diri buat baca-baca. Terkadang alasan terhalangnya
kita ingin berkunjung ke perpustakaan itu karena keterbatasan waktu, ya gak? Semisal,
karena pulang kerja sore hari, karena jadwal kuliah hingga malam, karena ada
bimbel dulu setelah sekolah. Membuat kita susah untuk berkunjung ke
perpustakaan setelahnya, karena jadwal kunjugan perpustakaan yang terbatas
hingga sore hari.
Saya rasa perpustakaan
ini sangat sesuai sekali dengan temanya, “Perpustakaan Rumah Belajar Modern Bagi
Masyarakat”. Selain karena penataan interiornya yang nyaman sekali ala
rumahan, waktu kunjungan pun terbukti paling lama diantara lainnya. Di Surabaya
maksud saya, heheh. Jadi, gak perlu kepikiran waktu deh buat berkunjung kesana.
Sekian dari saya, semoga ulasan artikel saya dapat membantu kelancaran hari-hari anda. Selamat mencoba dan selamat beraktivitas kembali.
Untuk surat pengantar
silahkan lihat “disini”.
Lihat juga “Syaratmenjadi Anggota Perpustakaan Daerah Surabaya”.
4 komentar:
klo masih pelajar smp syarat yang dbutuhkan untuk jadi anggota itu apa aja?
Hay @Antoromuji, Untuk pelajar bisa menggunakan Kartu pelajar, Surat Keterangan Sekolah dan foto copy Kartu Keluarga Surabaya. Selamat mencoba yaa.
Ini ancerannya apa ya? Mananya SMAN6?
Kak kalo KTA hilang gimana ya? Kena denda atau bikin lagi?
Posting Komentar